Usaha KPK menggiring Lukas Enembe ke jakarta bak sebuah drama. Lukas bahkan bergeming sekalipun KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka, Rabu (14/9/2022).
Luka Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari proyek infrastruktur di Papua. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe berulang kali bersikap tidak kooperatif . Kala itu, Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim kliennya masih dalam kondisi sakit. Kubu Lukas juga sempat meminta izin agar kliennya bisa berobat ke Singapura untuk pemeriksaan kesehatan, tetapi permintaan itu tak ditanggapi KPK.
Demi menuntaskan kasus yang menjerat Lukas, tim penyidik yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya memeriksa Lukas Enembe di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Kamis (3/11/2022). Dalam radius puluhan meter, rumah Lukas dijaga ratusan massa pendukung. Mereka membekali diri dengan senjata tradisional termasuk jubi atau panah.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Lukas atas permintaan KPK. Politikus Demokrat tersebut memiliki harta lebih dari Rp33 miliar. Jumlah tersebut dinilai meningkat pesat dalam dua tahun. PPATK juga menyebut uang mengalir ratusan juta dari rekening Lukas. Uang tersebut disetorkan ke kasino judi di Singapura, besarannya hinggaRp560 miliar.
Setelah drama panjang, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK, di sebuah restoran di Abepura, Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Penangkapan tersebut terjadi setelah empat bulan Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Papua.