MAKI Sesalkan Komisi III DPR Serang PPATK soal Transaksi Rp349 T
N/A • 23 March 2023 23:29
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan sikap DPR yang menyudutkan PPATK karena telah mengungkap data transaksi yang mencurigakan.
Sebelumnya, anggota Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyebut PPATK membuat kegaduhan karena transaksi janggal Rp349 triliun mencuat ke publik. Arteria memberikan peringatan bahwa dokumen soal transaksi janggal tersebut bersifat rahasia sehingga bagi pihak yang membocorkannya kepada publik bisa terancam pidana.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan, pernyataan anggota Komisi III DPR yang menyebutkan bahwa PPATK berpotensi melakukan tindak pidana itu tidak benar.
Hal itu karena informasi yang disampaikan oleh PPATK tidak merujuk pada perorangan melainkan secara umum.
"Apa yang dilakukan oleh PPATK ini tidak termasuk pelanggaran hukum pidana karena yang disampaikan adalah secara global bukan orang per orang," kata Boyamin Saiman.
(Siti Nor Sholikhah)