NEWSTICKER

Guru Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Diancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Luhur Hertanto • 10 December 2021 16:19

Guru pelaku perkosaan terhadap belasan santriwati di Bandung diancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun penjara. Data dari Komnas Perempuan mencatat 51 kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan yang terjadi pada 2015 hingga 2020. Sebanyak 27% terjadi di perguruan tinggi, 19% di pendidikan berbasis agama, 15% di SMA/SMK, 7% di SMP, 3% di TK-SD-SLB. 
(Joshua Londah)