NEWSTICKER

Motif Pelaku Mutilasi di Sleman Ingin Kuasai Harta Korban

Motif Pelaku Mutilasi di Sleman Ingin Kuasai Harta Korban

N/A • 24 March 2023 04:27

Hanya karena utang pinjaman online sebesar Rp8 juta, Heru Prastiyo dengan sadis melakukan mutilasi terhadap perempuan berinisial AI. Jejak pembunuhan Heru terhadap AI pun terkuak dari temuan sepucuk surat yang ditulis pelaku. 

Usai sudah pelarian Heru Prasetyo, pelaku pembunuhan dengan mutilasi terhadap perempuan berinisial AI di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 
 
Heru dibekuk di rumah salah satu kerabatnya di Temanggung, Jawa Tengah, 3 hari setelah memutilasi AI, 18 Maret lalu. 

Heru tega memutilasi korbannya menjadi 63 bagian, karena terjerat utang pinjaman online, sebesar Rp8 juta, di 3 aplikasi. 

Alasan itu kemudian yang membuat pelaku mencari korban untuk menguasai hartanya. Pelaku mengajak korban bertemu di sebuah penginapan di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.

Di wisma itulah, pelaku membunuh AI dan memutilasinya dengan niat menghilangkan jejak. Sebelumnya pelaku juga berniat membuang tubuh korban ke septic tank. Namun, tidak terlaksana. 

Setelah membunuh AI, pelaku mengambil sepeda motor korban, uang korban dan dua hp korban yang kemudian dijual seharga Rp600 ribu, dan kabur ke Temanggung. 
 
Jejak pelaku mutilasi sadis itu pun terkuak dari temuan sepucuk surat di indekos pelaku. Dalam surat itu, pelaku mengungkapkan penyesalannya dan mengaku ada tekanan berupa utang. Ia juga menyampaikan salamnya untuk keluarganya di rumah. 
 
Kini Heru mendekam di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Terencana, subsider Pasal 338 dan 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. 
(Nienda Farras Athifah)