Siapkan 111 Dokumen dan 3 Saksi, KPK Yakin Menang di Praperadilan Hakim MA Gazalba Saleh
9 January 2023 23:25
SHARE NOW
KPK mengaku optimistis hakim praperadilan akan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hakim MA Gazalba Saleh dalam sidang yang akan digelar Selasa (10/1/2023).
Keyakinan KPK didasari dengan adanya 111 dokumen data serta keterangan dari tiga saksi ahli. KPK mengklaim dokumen itu telah secara jelas memaparkan proses penyidikan yang dilakukan KPK telah sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, permohonan praperadilan merupakan hak dari tersangka. KPK menghargai dan menghormati langkah yang diambil Gazalba Saleh.
Sementara itu, muncul isu adanya solidaritas sesama hakim sehingga hakim praperadilan memungkinkan akan membela dan mengabulkan gugatan tersebut. Namun, Ali Fikri mengaku tak khawatir karena sidang akan dilakukan secara terbuka.