NEWSTICKER

Presiden Jokowi Larang Pejabat Adakan Bukber, Ini Alasannya

N/A • 23 March 2023 19:23

Presiden Jokowi mengeluarkan larangan berbuka puasa bersama untuk para pejabat pemerintah hingga TNI-Polri. Larangan itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor 38 Tahun 2023.

Surat larangan itu ditandatangani langsung oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa (21/3/2023). Surat itu memerintahkan para menteri, kepala instansi, lembaga serta kepala daerah untuk mematuhi larangan tersebut. Selain itu, para kepala instansi juga diharapkan bisa menyebarkan kepada pegawai di instansinya. 

Dalam surat itu, setidaknya ada tiga poin larangan untuk berbuka puasa bersama. Berikut poin-poin yang terdapat dalam surat tersebut:

1. Penanganan covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
(Heri Dwi Okta R)