NEWSTICKER

Geger Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Menko Polhukam, Menkeu & Kepala PPATK Dilaporkan ke Bareskrim

N/A • 28 March 2023 18:43

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke Bareskrim Polri. Ketiga orang tersebut dilaporkan karena diduga telah membuka rahasia transaksi janggal Rp 349 triliun.

Ketua MAKI Boyamin Saiman menyatakan, laporan ke polisi ini merupakan bagian dari logika pembuktian terbalik. Tak hanya itu, Boyamin juga menganggap laporan ini sebagai upaya untuk menyudahi perdebatan antara DPR dan pemerintah mengenai ada tidaknya dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Dalam laporannya, Boyamin juga mengajukan tiga anggota Komisi III DPR RI sebagai saksi ahli. Ketiga anggota tersebut adalah Arteria Dahlan, Benny K Harman dan Asrul Sani.

Sebelumnya, Mahfud MD dan Sri Mulyani memaparkan adanya surat PPATK mengenai nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
(M. Khadafi)