LPSK Cabut Status Perlindungan Richard Eliezer, Pakar: Perjuangan Kita Sia-sia!
N/A • 10 March 2023 20:39
LPSK mencabut status perlindungan justice collaborator terhadap Richard Eliezer (RE) alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pencabutan dilakukan usai Richard melakukan wawancara eksklusif di salah satu stasiun televisi tanpa seizin LPSK.
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, jangan karena hanya rating untul media semata bisa merugikan Eliezer bahkan perjuangan seluruh pihak yang bersangkutan dalam kasus itu.
"Ini perjuangan semuanya, perjuangan emak-emak. Kalau begini perjuangan kita sia-sia!" tegas Asep Iwan Iriawan dalam Primetime News Metro TV, Jumat (10/3/2023).
Asep menambahkan, pihak tv swasta tersebut harus bertanggung jawab karena jika tidak adanya status perlindungan kepada Eliezer dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang mengancam Eliezer.
"Pihak media tersebut harus bertanggung jawab, karena jika ada sesuatu terjadi kepada Richard siapa yang bertanggung jawab?," jelas Asep Iwan Iriawan.
"Jangan seperti ini dong apalagi untuk ngejar rating saja," imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapesy mengatakan, sangat menyayangkan tindakan dari pihak LPSK tersebut.
Ia menambahkan, sebelum Richard Eliezer melakukan proses wawancara kepada stasiun televisi, pihaknya telah meminta konfirmasi oleh salah satu komisioner dari LPSK.
Ronny mengaku wawancara yang dilakukan oleh Eliezer tersebut sudah dalam pengetahuan dan sepertujuan dari pihak LPSK.
"Merujuk pada perjanjian, hal tersebut sudah dalam sepengetahuan dan sepertujuan dari pihak LPSK," kata Ronny Talapesy dalam Primetime News, Jumat (10/3/2023).
"Bahkan komisiaris LPSK sendiri yang menyetujui," imbuhnya.
(Siti Nor Sholikhah)