Dalam wawancara di program Kick Andy Double Check soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan secara pribadi dirinya tidak setuju dengan putusan MK tersebut.
"Saya pribadi tidak setuju dengan putusan itu." ungkap Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud mengatakan seharusnya putusan masa jabatan pimpinan KPK dari sebelumnya empat tahun menjadi lima tahun diberlakukan pada periode berikutnya.
"Kalau saya lebih setuju berlaku tahun depan saja. Tapi kita harus ikuti putusan MK. Oleh sebab itu saya mau tanya, ini maunya MK apa sih?" jelas Mahfud.