Pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan uang untuk meningkatkan daya tahan tubuh Rp18 ribu-Rp25 ribu per hari. Anggaran tersebut akan masuk di anggaran kementerian atau lembaga dan akan diterima pada tahun 2024 mendatang.
Pemberian anggaran itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan no 49 tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024. Dalam beleid, anggaran tambahan itu berbeda di setiap provinsi tergantung jumlah PNS dan besaran maksimal yang diterima pada tahun 2024.
Dana tambahan itu akan masuk dalam satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh. Adapun besaran dana tersebut tidak dipukul rata, namun disesuaikan dengan provinsi masing-masing.