H-1 jelang berakhirnya masa pelunasan biaya keberangkatan haji, puluhan calon Jemaah haji di Kota Banda Aceh masih belum membayarkan lunas. Salah satu alasan mereka yakni tidak mampu melunasi karena adanya peningkatan biaya haji di tahun ini.
Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh, Abrar Zym mengatakan dari total 565 calon jemah yang terdaftar berangkat haji tahun ini, 32 di antaranya belum melakukan pelunasan biaya. Setelah dikonfirmasi, para Jemaah yang belum melakukan pelunasan disebabkan karena kebijakan tidak adanya penggabungan mahram dan tidak adanya pendamping lansia.
Untuk Provinsi Aceh, biaya keberangkatan haji yang dibebankan kepada calon jemaah sebesar Rp44,3 juta, lebih rendah dari daerah lainnya di Indonesia. Abrar mengingatkan kepada para calon jemaah yang sudah terdaftar untuk memanfaatkan kesempatan keberangkatan haji tahun ini.
Calon jemaah haji Provinsi Aceh dijadwalkan akan bertolak ke Tanah Suci pada gelombang pertama, yaitu pada 24 Mei 2023 mendatang. Sebagai jemaah terbanyak di Aceh, para calon jemaah haji akan dibagi ke dalam empat kelompok terbang yaitu kloter 1, 7, 9 dan 11.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pelunasan biaya haji 1444 H hingga 19 Mei 2023. Masa perpanjangan ini dipicu oleh naiknya biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah haji reguler. Sehingga, ada jemaah yang belum bisa untuk segera melunasi kenaikan tersebut.