- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: ruu cipta kerja


MK Tolak 3 Gugatan Perppu Cipta Kerja
Nasional • 2 months agoMahkamah Konstitusi menolak 3 permohonan uji formil Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Jumat (14/4/2023). MK menilai para pemohon telah kehilangan objek permohonan karena Perppu telah disahkan menjadi undang-undang.
Sebelumnya terdapat empat permohonan uji formil Perppu Cipta Kerja, namun satu permohonan dicabut sehingga tersisa tiga permohonan. Tiga permohonan diajukan oleh serikat buruh atau pekerja dan perseorangan.
Aturan Cipta Kerja dinilai melahirkan norma baru yang merugikan pemohon sebagai buruh. Selain itu, dalam putusannya hakim MK memutus untuk menolak permohonan uji formil.
Para pemohon dinilai telah kehilangan objek permohonannya karena Perppu telah disahkan menjadi undang-undang pada 21 Maret 2023.

Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPR
Nasional • 2 months agoUnjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja digelar aliansi mahasiswa di depan Gedung DPR RI di Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Aksi menolak UU Cipta Kerja ini diwarnai dengan aksi bakar barier dan goyang pagar gedung yang dilakukan oleh sejumlah massa aksi.
Dalam orasinya, mereka kecewa atas pengesahan Perppu Cipta Kerja yang ini menjadi Undang-Undang. Mereka menilai Perppu tersebut sangat merugikan pekerja.
Akibat unjuk rasa ini, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Semanggi menuju Slipi tidak bisa dilalui. Pasalnya massa dari mahasiswa memenuhi seluruh jalan arteri tersebut.

Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Makassar Berakhir Ricuh
Peristiwa • 2 months agoDemo gabungan mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berunjung bentrok dengan warga. Bentrokan ini terjadi saat mahasiswa menutup full dua akses badan Jalan Andi Pangeran Petarani di depan Kampus UNM.
Saat bentrokan terjadi, terlihat saling lempar batu antara mahasiswa dengan warga. Polisi datang membubarkan bentrokan dengan melepaskan gas air mata secara berulang kali.
Sebanyak tiga mahasiswa ditangkap dalam bentrokan tersebut. Ketiganya langsung dibawa ke Polrestabes Kota Makassar untuk dimintai keterangan.

Buruh Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPR Hari Ini
Nasional • 3 months agoBuruh kembali menggelar demonstrasi menolak Perppu Cipta Kerja atau Ciptaker di depan gedung DPR RI, Selasa (14/3/2023) 12.00 Wib.
Para demonstran membawa beragam spanduk untuk berorasi dan sekitar lima orator secara bergantian menyerukan tuntutannya dari 3 mobil komando.
Salah satu operator yang menyerukan tuntutan tolak Perppu Cipatekr. Menurutnya, Perppu tersebut inkonstitusional sehingga harus dicabut.
Sejumlah langkah telah diambil oleh DPR untuk mengantisipasi demo tersebut, salah satunya memasang kawat berduri depan gerbang gedung DPR RI. Tak hanya itu, sejumlah personil kepolisian juga diterjunkan ke lapangan untuk memastikan demo berlangsung kondusif.
Adapun keberadaan massa buruh juga mengakibatkan kemacetan di wilayah sekitar gedung DPR RI.

Jobs Creation Law Set to Be Passed
Nasional • 4 months agoThe controversial jobs creation law is set to be passed by the house at its next plenary session. Previously last Wednesday the legislative body of the house of representatives already agreed to pass the jobs creation law.
The deputy speaker of the house, Sufmi Dasco Ahmad, affirmed that the house and government will discuss the jobs creation law at its next plenary session. He also confirmed that the jobs creation law will be passed.
This comes even as the jobs creation law has come under heavy criticism by experts and labor unions alike, who lamented that the law still has not improved numerous regulations pertaining to worker's rights, including provisions on outsourcing and minimum wages.

OPSI: Perppu Ciptaker Bisa Memicu Konflik dan Menimbulkan Ketidakpastian
• 5 months agoPerppu Cipta Kerja menuai protes dari kalangan buruh dan pengusaha. Pemerintah dinilai tidak konsisten dan terburu-buru menetapkan Perppu sehingga memberikan ketidakpastian bagi pekerja. Namun pemerintah mengklaim Perppu Cipta Kerja sebagai penyempurna Undang-Undang Cipta Kerja, yang dibekukan Mahkamah Konstitusi.
"Dalam kondisi tertentu, pemerintah bisa membuat kebijakan baru di luar Pasal 88 D Ayat 2, jadi ada ketidakpastian yang diciptakan oleh Perpu No.2 ini," ujar Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar.
Timboel menegaskan pemerintah seharusnya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembuatan undang-undang tersebut guna memberika win-win solution bagi semua pihak.
Namun sangat disayangkan, pemerintah tidak memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembentukan UU tersebut. Sehingga, dikhawatirkan dapat menimbulkan pontensi-potensi konflik berkepanjangan.
"Perppu (Nomor) 2 diciptakan dengan menabrak amanat UU Dasar 45, demikian juga isi pasal per pasalnya bukan menciptakan sebuah kepastian tapi ketidakpastian yang menimbulkan polemik dan konflik ke depan." lanjutnya.

Perppu Cipta Kerja Bakal Hapus Libur 2 Hari?
• 5 months agoAturan pengupahan dan hari libur dalam Perppu Cipta Kerja menuai protes dari kalangan buruh dan pengusaha. Pemerintah dinilai tidak konsisten dan terburu-buru dalam menetapkan Perppu. Pemerintah mengklaim Perppu Cipta Kerja sebagai penyempurna Undang-Undang Cipta Kerja, yang dibekukan Mahkamah Konstitusi.
Asosiasi Pengusaha Indonesia, Apindo, menilai pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang kemudian direvisi melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2022. Inkonsistensi itu terutama terkait formula penetapan upah minimum dalam klaster ketenagakerjaan
Sementara Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai pemerintah terburu-buru menetapkan Perppu Cipta Kerja. Sehingga mengabaikan beberapa poin aturan, terkait jam kerja dan waktu istirahat atau cuti tahunan.
Perppu Cipta Kerja mengatur hari libur bagi pekerja atau buruh yang hanya satu hari dalam sepekan. Aturan lain yang dipermasalahkan yakni, uang pesangon tenaga kerja.
Perubahan formula upah minimum hingga sistem outsourcing dalam Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, ditegaskan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah sebagai penyempurna dari regulasi sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Perppu ini juga mengatur penggunaan hak waktu istirahat tenaga kerja yang upahnya tetap dibayar penuh. Serta terkait manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Jokowi: Tak Ada Materi UU Cipta Kerja yang Dibatalkan MK
• 2 years agoPresiden Joko Widodo memastikan bahwa seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja serta peraturan pelaksanaanya tetap berlaku menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakannya inskonstitusional bersyarat. Tidak ada pasal dibatalkan sebab di dalam amar putusan MK menegaskan bahwa UU Ciptaker tetap berlaku dan memiliki dasar hukum hingga dua tahun ke depan hingga disahkannya hasil revisi.
Penegasan oleh Presiden Jokowi ini menjawab kekhawatiran para pengusaha dan investor atas legalitas UU Ciptaker. Mereka membutuhjan jaminan keamanan dalam berusaha dan kepastian untuk melakukan realisasi investasinya di Indonesia.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) adalah inkonstitusional secara bersyarat. Artinya produk hukum yang bersifat sapu jagad alias omnibus law ini bertentangan dengan UUD 1945 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
"Sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan'," jelas Ketua MK Anwar Usman yang membacakan amar putusan sidang uji formil UU Cipta Kerja, yang disiarkan secara daring, Kamis (25/11/2021).
Di dalam amar putusan dinyatakan bahwa MK memerintahkan kepada pemerintah dan DPR melakukan revisi terhadap UU Ciptaker lalu mengesahkannya dalam waktu selambatnya dua tahun sejak tanggal putusan diucapkan MK. Selama proses revisi hingga pengesahannya berlangsung, UU Ciptaker yang ada saat ini sah dan berkekuatan hukum.
Selama proses revisi hingga pengesahannya berlangsung, MK melarang pemerintah dan DPR membuat undang-undang dan kebijakan turunan UU Ciptaker, menangguhkan segala kebijakan strategis dan berdampak luas. Pemerintah juga dilarang menerbitkan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Ciptaker.
Bila hingga berakhirnya tenggat waktu dua tahun itu DPR dan pemerintah belum mengesahkan revisi UU Ciptaker, maka UU Ciptaker akan menjadi inkonstitusional secara permanen. "Maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali," ujar Anwar Usman.

UU Cipta Kerja Harus Diperbaiki, Apa yang Salah?
• 2 years agoMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) adalah inkonstitusional secara bersyarat. Artinya produk hukum yang bersifat sapu jagad alias omnibus law ini bertentangan dengan UUD 1945 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
"Sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan'," jelas Ketua MK Anwar Usman yang membacakan amar putusan sidang uji formil UU Cipta Kerja, yang disiarkan secara daring, Kamis (25/11/2021).
Di dalam amar putusan dinyatakan bahwa MK memerintahkan kepada pemerintah dan DPR melakukan revisi terhadap UU Ciptaker lalu mengesahkannya dalam waktu selambatnya dua tahun sejak tanggal putusan diucapkan MK. Selama proses revisi hingga pengesahannya berlangsung, UU Ciptaker yang ada saat ini sah dan berkekuatan hukum.
Selama proses revisi hingga pengesahannya berlangsung, MK melarang pemerintah dan DPR membuat undang-undang dan kebijakan turunan UU Ciptaker, menangguhkan segala kebijakan strategis dan berdampak luas. Pemerintah juga dilarang menerbitkan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Ciptaker.
Bila hingga berakhirnya tenggat waktu dua tahun itu DPR dan pemerintah belum mengesahkan revisi UU Ciptaker, maka UU Ciptaker akan menjadi inkonstitusional secara permanen. "Maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali," ujar Anwar Usman.
DPR menghormati putusan MK dan akan mempelajari serta mengkaji isi putusan dengan utuh sebelum mengambil langkah sesuai mekanisme. Rencananya, pemerintah dan DPR akan menggelar rapat kerja pada 6 Desember 2021 untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut.

UU Ciptaker Cacat Formil, Kebijakan UMP 2022 Diminta Dicabut
• 2 years agoMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) adalah inkonstitusional secara bersyarat. Artinya produk hukum yang bersifat sapu jagad alias omnibus law ini bertentangan dengan UUD 1945 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
"Sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan'," jelas Ketua MK Anwar Usman yang membacakan amar putusan sidang uji formil UU Cipta Kerja, yang disiarkan secara daring, Kamis (25/11/2021).
Di dalam amar putusan dinyatakan bahwa MK memerintahkan kepada pemerintah dan DPR melakukan revisi terhadap UU Ciptaker lalu mengesahkannya dalam waktu selambatnya dua tahun sejak tanggal putusan diucapkan MK. Selama proses revisi hingga pengesahannya berlangsung, UU Ciptaker yang ada saat ini sah dan berkekuatan hukum.
Selama proses revisi hingga pengesahannya berlangsung, MK melarang pemerintah dan DPR membuat undang-undang dan kebijakan turunan UU Ciptaker, menangguhkan segala kebijakan strategis dan berdampak luas. Pemerintah juga dilarang menerbitkan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Ciptaker.
Bila hingga berakhirnya tenggat waktu dua tahun itu DPR dan pemerintah belum mengesahkan revisi UU Ciptaker, maka UU Ciptaker akan menjadi inkonstitusional secara permanen. "Maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali," ujar Anwar Usman.
Atas dasar putusan tersebut, kelompok buruh meminta kebijakan penetapan Upah Minimum (UMP) 2022 dicabut. Namun Asosiasi Pengusaha menilai kebijakan penetapan UMP 2022 tetap berlaku berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

MK Putuskan UU Ciptaker Inkonstitusional Bersyarat, Pemerintah & DPR Diperintahkan Menuntaskan Revisi dalam 2 Tahun
• 2 years agoMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) adalah inkonstitusional secara bersyarat. Artinya produk hukum yang bersifat sapu jagad alias omnibus law ini bertentangan dengan UUD 1945 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
"Sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan'," jelas Ketua MK Anwar Usman yang membacakan amar putusan sidang uji formil UU Cipta Kerja, yang disiarkan secara daring, Kamis (25/11/2021).
Di dalam amar putusan dinyatakan bahwa MK memerintahkan kepada pemerintah dan DPR melakukan revisi terhadap UU Ciptaker lalu mengesahkannya dalam waktu selambatnya dua tahun sejak tanggal putusan diucapkan MK. Selama proses revisi hingga pengesahannya berlangsung, UU Ciptaker yang ada saat ini sah dan berkekuatan hukum.
Selama proses revisi hingga pengesahannya berlangsung, MK melarang pemerintah dan DPR membuat undang-undang dan kebijakan turunan UU Ciptaker, menangguhkan segala kebijakan strategis dan berdampak luas. Pemerintah juga dilarang menerbitkan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Ciptaker.
Bila hingga berakhirnya tenggat waktu dua tahun itu DPR dan pemerintah belum mengesahkan revisi UU Ciptaker, maka UU Ciptaker akan menjadi inkonstitusional secara permanen. "Maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali," ujar Anwar Usman.

Mengawal Implementasi UU Cipta Kerja
• 2 years agoPemerintah telah merampungkan puluhan peraturan pelaksana UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Peraturan pelaksana tersebut akan mengatur implementasi UU Cipta kerja termasuk dari sektor ketenagakerjaan.

Pemerintah Tetapkan 45 PP dan 4 Perpres Turunan UU Cipta Kerja
• 2 years agoPemerintah resmi mengeluarkan 49 aturan turunan Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berbentuk 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres). Namun organisasi pekerja menyoroti turunnya jumlah pesangon, kompensasi pekerja terkena PHK dan pekerja memasuki pensiun yang diatur dalam aturan turunan UU Cipta Kerja.

Sudah Terima 5 Gugatan, MK akan Mulai Uji Materiil UU Cipta Kerja
• 3 years agoMahkamah Konstitusi akan memulai pengujian formil dan materiil UU Cipta Kerja dengan melakukan sidang pendahuluan. MK mencatat ada 5 permohonan gugatan yang sudah diterima.

Mensesneg Klarifikasi Kekeliruan Teknis UU Cipta Kerja
• 3 years agoUU No 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja yang baru saja dipublikasikan mendapat sorotan, lantaran terdapat kesalahan ketik. Mensesneg menegaskan kekeliruan teknis tidak berpengaruh pada implementasi UU Cipta Kerja.

RUU Cipta Kerja Perbaiki Ekosistem Usaha
• 3 years agoPengesahan UU Cipta Kerja menjadi angin segar bagi dunia usaha di Indonesia. Pelaku usaha berharap UU Cipta Kerja akan mampu menghilangkan berbagai hambatan termasuk hambatan birokratis yang selama ini dianggap mempersulit investor melakukan bisnis di Indonesia.

RUU Cipta Kerja Diyakini Tumbuhkan Usaha Baru
• 3 years agoKeberpihakan terhadap koperasi dan UKM ditunjukan pemerintah dengan kehadiran RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pendirian koperasi dan izin usaha diklaim dibuat lebih ringkas dan mendorong adanya kemitraan antara koperasi dan UKM dengan usaha besar.

Soal SKCK Pelajar yang Terlibat Demo Ricuh, Kompolnas: Untuk Warning
• 3 years agoPolisi menegaskan tidak akan menerbitkan SKCK bagi pelajar yang tertangkap pada saat aksi demo RUU Cipta Kerja. Namun kepolisian berharap hal ini dapat menjadi warning bagi pelajar yang akan mengikuti demo anarkis.

Terindikasi Ajak Pelajar Demo, Tiga Admin Akun Medsos Jadi Tersangka
• 3 years agoPolisi menetapkan tiga admin akun media sosial yang mengajak para pelajar untuk melakukan kerusuhan saat aksi demo tolak RUU Cipta Kerja. Ketiganya terbukti melakukan provokasi kepada pelajar melalui media sosial.

9 Ruas Jalan di Kawasan Medan Merdeka Ditutup Akibat Unjuk Rasa
• 3 years agoUnjuk rasa oleh mahasiswa dan buruh kembali berlangsung pada Selasa (20/10/2020) di kawasan Medan Merdeka. Setidaknya ada 9 titik ruas jalan yang ditutup dan dialihkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Tersangka Kerusuhan Demo RUU Cipta Kerja Jadi 131 Orang
• 3 years agoPolda Metro Jaya menetapkan 131 orang sebagai tersangka kerusuhan unjuk rasa omnibus law. Sebanyak 69 di antaranya ditahan di Polda Metro Jaya.

Menkominfo: RUU Cipta Kerja Jadi Payung Hukum Tranformasi Digital
• 3 years agoMenkominfo Johnny G Plate menilai RUU Cipta Kerja Omnibus Law menjadi payung hukum bagi transformasi ekonomi digital. Menurutnya RUU ini justru sangat berpihak terhadap usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi karena adanya insentif.

Bedah Editorial MI: RUU Cipta Kerja Dapat Pengakuan dari Bank Dunia
• 3 years agoProses legislasi undang-undang (UU) sapu jagat atau omnibus law memasuki babak baru. Seusai memicu pro dan kontra serta unjuk rasa masif pascapengesahan oleh DPR pada 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja itu mulai mendapat pengakuan. Salah satu yang sangat signifikan datang dari lembaga keuangan terkemuka internasional, Bank Dunia. Melalui keterangan resminya, Bank Dunia menyatakan mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi melalui RUU Cipta Kerja. Bank Dunia menilai omnibus law merupakan langkah reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan menuju masyarakat yang sejahtera.

RUU Cipta Kerja Dapat Pengakuan dari Bank Dunia
• 3 years agoProses legislasi undang-undang (UU) sapu jagat atau omnibus law memasuki babak baru. Seusai memicu pro dan kontra serta unjuk rasa masif pascapengesahan oleh DPR pada 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja itu mulai mendapat pengakuan. Salah satu yang sangat signifikan datang dari lembaga keuangan terkemuka internasional, Bank Dunia. Melalui keterangan resminya, Bank Dunia menyatakan mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi melalui RUU Cipta Kerja. Bank Dunia menilai omnibus law merupakan langkah reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan menuju masyarakat yang sejahtera.

Bedah Editorial MI: Aturan Turunan RUU Cipta Kerja Turunkan Tensi
• 3 years agoUndang-Undang hanyalah kumpulan teks kalau tidak bisa diimplementasikan. Agar undang-undang bisa dijalankan sebagaimana mestinya, menurut konstitusi, presiden menetapkan peraturan pemerintah. Peraturan pemerintah itulah yang kini di tunggu-tunggu setelah RUU Cipta Kerja disetujui DPR untuk diundangkan pada 5 Oktober. Sedikitnya 40 aturan turunan yang mesti disusun, terdiri atas 35 peraturan pemerintah dan 5 peraturan presiden.
Sekalipun aturan turunan UU Cipta Kerja merupakan domain eksekutif, seluruh pihak berkepentingan dilibatkan dan dimintai saran. Jangan sampai aturan turunan itu justru menjadi pemicu kekecewaan baru. Elok nian bila peraturan pemerintah itu justru menjadi muara dalam mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak setelah muncul riak-riak pengesahan UU Cipta Kerja.

Aturan Turunan RUU Cipta Kerja Turunkan Tensi
• 3 years agoUndang-Undang hanyalah kumpulan teks kalau tidak bisa diimplementasikan. Agar undang-undang bisa dijalankan sebagaimana mestinya, menurut konstitusi, presiden menetapkan peraturan pemerintah. Peraturan pemerintah itulah yang kini di tunggu-tunggu setelah RUU Cipta Kerja disetujui DPR untuk diundangkan pada 5 Oktober. Sedikitnya 40 aturan turunan yang mesti disusun, terdiri atas 35 peraturan pemerintah dan 5 peraturan presiden.
Sekalipun aturan turunan UU Cipta Kerja merupakan domain eksekutif, seluruh pihak berkepentingan dilibatkan dan dimintai saran. Jangan sampai aturan turunan itu justru menjadi pemicu kekecewaan baru. Elok nian bila peraturan pemerintah itu justru menjadi muara dalam mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak setelah muncul riak-riak pengesahan UU Cipta Kerja.

Didampingi Khofifah, 25 Perwakilan Serikat Buruh Jatim Temui Menko Polhukam di Jakarta
• 3 years agoSebanyak 25 perwakilan organisasi serikat buruh Jawa Timur menemui Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Polhukam, Jakarta. Dalam pertemuan untuk membahas RUU Cipta Kerja ini perwakilan buruh didampingi oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Dokumen UU Cipta Kerja Diserahkan ke Presiden
• 3 years agoSekjen DPR RI, Indra Iskandar pada Rabu (14/10) mengantarkan draf final RUU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR ke sekretaris negara untuk di tandatangani oleh presiden. Tidak ada perubahan substansi dalam RUU Cipta Kerja setelah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR 5 Oktober lalu.

Ambulans Diduga Bawa Batu Diamankan Polisi
• 3 years agoPolda Metro Jaya membenarkan penangkapan ambulans yang dicurigai bukan bertujuan untuk kesehatan atau menolong korban pada saat demo 13 Oktober kemarin. Ambulans tersebut diduga membawa muatan batu.