NEWSTICKER

Tag Result:

AHY Sebut Proses Berlayar Koalisi Perubahan Tak Mudah

AHY Sebut Proses Berlayar Koalisi Perubahan Tak Mudah

Headline News • 3 days ago

KPP terus menggodok strategi yang efektif

AHY: Buzzer Merajalela, Misinya Menghancurkan Lawan Politik

AHY: Buzzer Merajalela, Misinya Menghancurkan Lawan Politik

Headline News • 3 days ago

AHY juga mengajak semua pihak bijak menggunakan medsos, termasuk generasi muda.

Ini Kata AHY soal Pertemuan Prabowo dan SBY

Ini Kata AHY soal Pertemuan Prabowo dan SBY

Headline News • 8 days ago

AHY Tegaskan Koalisi Perubahan Sepakat Meluruskan Jalan Menghadirkan Keadilan

AHY Tegaskan Koalisi Perubahan Sepakat Meluruskan Jalan Menghadirkan Keadilan

Live Event • 8 days ago

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmen Koalisi Perubahan untuk Persatuan yaitu meluruskan jalan menghadirkan keadilan. Hal ini juga sejalan dengan gagasan gagasan bakal Capres Anies Baswedan. 

"Agenda perubahan dan perbaikan inilah yang juga menyatukan ketiga partai dalam koalisi. Sejalan dengan gagasan bakal calon presiden kita Anies Baswedan yaitu meluruskan jalan menghadirkan keadilan," ujar AHY pada acara puncak Milad ke-21 PKS di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023). 

Selain itu, agenda utama lainnya adalah good governance. AHY juga menyebut, untuk mewujudkan good governance ini tentu dibutuhkan karakter dan kapasitas sumber daya manusia Indonesia yang unggul, yang produktif, dan juga berkarakter.

"Agenda perubahan dan perbaikan yang lain adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tentunya baik, yang tidak lepas dari prinsip-prinsip transparansi akuntabilitas dan juga partisipasi," ujar AHY pada acara puncak Milad ke-21 PKS di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023). 

Demokrat mengajak untuk menghadirkan solusi yang efektif untuk perbaikan. Terutama kebijakan ekonomi dan fisikal yang tepat, adil, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

AHY Sowan ke Kediaman Jusuf Kalla

AHY Sowan ke Kediaman Jusuf Kalla

Headline News • 13 days ago

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. AHY dan rombongan tiba sekitar pukul 20.10 WIB.

AHY dan istrinya, Annisa Pohan, langsung menyalami JK dan istrinya, Mufidah Kalla. Mereka tampak semringah.

Usai bersalam-salaman, mereka sempat mengobrol singkat di depan pintu masuk rumah JK. Awak media mengabadikan momen tersebut.

"Ayo, kami masuk dulu ya," kata AHY singkat di lokasi, Senin, 15 Mei 2023.

Lantas, mereka masuk ke ruangan yang sudah disiapkan. AHY duduk bersebelahan dengan JK, sedangkan Annisa duduk bersebelahan dengan Mufidah. Pertemuan berlangsung tertutup.

Kedatangan AHY malam ini bertepatan dengan hari ulang tahun JK. Pria kelahiran Watampone, Sulawesi Selatan itu kini menginjak usia 81 tahun.

AHY Harap Pemimpin Negeri Fokus pada Isu Kebangsaan Ketimbang Pemilu

AHY Harap Pemimpin Negeri Fokus pada Isu Kebangsaan Ketimbang Pemilu

Metro Hari Ini • 14 days ago

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono berharap di tengah tahun politik ini, pemerintah tetap fokus pada isu-isu kebangsaan. AHY khawatir jika isu-isu kebangsaan dikesampingkan karena urusan politik praktis pada Pemilu 2024, maka masyarakat akan dirugikan.

Pernyataan ini disampaikan merespons kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara relawannya di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/5/2023).

"Kami bermohon kepada pemimpin negeri ini, kepada para pejabat negara yang mengemban amanat rakyat, baik di jalur eksekutif sebagai pemimpin di tingkat nasional, termasuk para kepala daerah, dan juga mereka yang menjadi wakil-wakil rakyat tetap fokus pada isu-isu kebangsaan," tegas AHY saat ditemui di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu, (14/5/2023).
 
Menurut AHY, pemerintah tak boleh hanya mengurusi pemilu. AHY menyebut pemerintah harus memikirkan kompleksitas permasalahan yang masih berlangsung, mulai dari ekonomi, kesejahteraan, daya beli masyarakat, kemiskinan, pengangguran, lapangan pekerjaan. Termasuk, demokrasi dan keadilan.

PKB dan Demokrat Berharap Pemilu 2024 Berjalan Jujur dan Adil

PKB dan Demokrat Berharap Pemilu 2024 Berjalan Jujur dan Adil

Top News • 25 days ago

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin abertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/5/2023). PKB dan Demokrat sepakat menajaga Pemilu 2024 agar berjalan adil.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut saat ini terdapat dua kategori masyarakat yakni masyarakat yang ingin keberlanjutan dan masyarakat yang ingin perubahan.

"Sejatinya ada dua kategori yaitu masyarakat  yang ingin keberlanjuan dan masyarakat yang ingin perubahan," ujar AHY.

Menurut AHY keduanya memiliki sejumlah kesamaan yakni sama-sama ingin melakukan pembangunan negeri untuk kesejahteraan rakyat dan sama-sama berharap jalannya pemilu berjalan dengan adil dan demokratis. 

"Kami sepakat PKB dan Demokrat ingin menjadi bagian untuk menjaga agar benar-benar pemilu kita Pilpres maupun Pileg berjalan tanpa diwarnai intervensi, intimidasi apalagi kecurangan," lanjut AHY.

Pertemuan Golkar dan Demokrat, Airlangga: Kita Ingin Pemilu 2024 Adem

Pertemuan Golkar dan Demokrat, Airlangga: Kita Ingin Pemilu 2024 Adem

Metro Pagi Prime Time • 27 days ago

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurut Airlangga, pertemuan Golkar dengan Demokrat merupakan upaya menciptakan Pemilu 2024 yang damai dan adem.

"Penting bagi Indonesia agar seluruh partai ini suasananya adem dan kita memasuki pesta politik tidak dengan tegang, tapi pesta politik dengan kebahagian,” kata Airlangga di Cikeas, Bogor, Sabtu (29/4/2023).

Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan tersebut, namun kedua parpol sepakat untuk menghormati arah politik masing-masing. Hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni isu ekonomi, kesejahteraan, hukum, hingga demokrasi. Dalam pertemuan juga membahas mengenai politik dan Pemilu 2024. 

"Kita beharap tidak ada hak warga negara yang dikebiri, baik itu hak untuk memilih maupun hak untuk dipilih dalam kontestasi pemilihan presiden maupun pemilihan anggota legislatif 2024 mendatang,” ungkap AHY.

Partai Golkar dan Demokrat sepakat menghargai perbedaan dan keputusan politik dan koalisi masing-masing. Demokrat dengan Koalisi Perubahan dan Golkar dengan Koalisi Indonesia Bersatu. 

Meski tetap bertahan dengan koalisi masing-masing. Demokrat dan Golkar tetap membuka peluang bagi partai-partai lain untuk berkoalisi dangan KIB atau Koalisi Perubahan. 

Dalam pertemuan ini, Demokrat dan Golkar juga sepakat menolak upaya mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup. 

Momen AHY Silaturahmi Idulfitri ke Rumah Anies Baswedan

Momen AHY Silaturahmi Idulfitri ke Rumah Anies Baswedan

Metro Xinwen • 1 month ago

Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama keluarganya berkunjung dan bersilaturahmi saat momen Lebaran Idulfitri ke kediaman Anies Baswedan, Sabtu (22/4/2023).

Kedatangan AHY disambut hangat oleh Anies dan keluarga. Menurut AHY, silaturahmi ini akan semakin mengokohkan kebersamaan dan soliditas sesama anak bangsa. 

Momen AHY Bersilaturahmi ke Rumah Anies Baswedan

Momen AHY Bersilaturahmi ke Rumah Anies Baswedan

Primetime News • 1 month ago

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung dan bersilaturahim ke kediaman Anies Baswedan, Sabtu (22/4/2023). AHY berterima kasih atas sambutan dari sang tuan rumah.

AHY didampingi istri dan anaknya disambut Anies dan keluarga. AHY menyebut berkunjung dan bersilaturahmi merupakan salah satu momen yang ditunggu di hari raya Idulfitri. 

Menurutnya silaturahmi ini semakin mengokohkan kebersamaan dan soliditas sesama anak bangsa. Dalam pertemuan tersebut, AHY diajak berkeliling rumah rumah Anies.

Jaksa Hadirkan 10 Saksi Memberatkan di Sidang AG

Jaksa Hadirkan 10 Saksi Memberatkan di Sidang AG

Headline News • 2 months ago

Sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG, kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). Jaksa menghadirkan 10 saksi memberatkan dalam sidang tersebut.

Sidang AG sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Persidangan dilakukan secara tertutup lantaran AG masih berusia di bawah umur. Sehingga, untuknya berlaku segala ketentuan dalam Undang-undang peradilan pidana anak.

Dua dari 10 saksi memberatkan yang dihadirkan dalam sidang AG, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas. Keduanya sudah dikonfirmasi hadir di PN Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 WIB. Untuk saksi lainnya, masih bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh jaksa.

Selain itu, ada mekanisme khusus yang dilakukan hakim dan jaksa dalam sidang AG, hari ini. Mereka tidak diperkenankan untuk mengenakan atribut pengadilan.

Sebelumnya, jaksa menuntut AG dengan pasal berlapis, yakni KUHP dan perlindungan anak. Namun, Ia hanya akan menerima maksimal setengah dari total hukuman yang divonis kepadanya.

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa AG

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa AG

Selamat Pagi Indonesia • 2 months ago

Pada sidang putusan sela yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023) kemarin, Hakim Sri Wahyuni Batubara menolak eksepsi atau nota keberatan AG terdakwa penganiayaan David Ozora. 

Dalam putusan sela yang dipimpim Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaan penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora yang dilayangkan AG. 

Dalam pertimbangannya, Hakim menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan pihak AG tidak beralasan hukum. Usai eksepsi ditolak persidangan akhirnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Total ada lima saksi yang dipersiapkan keluarga David Ozora.

Sidang AG  dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Kelima saksi itu adalah ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, paman David, Rustam Hatala dan saksi kunci berinisial NR dan RJ.
  
Sidang terdakwa AG direncanakan akan digelar marathon setiap hari. Persidangan diharapkan akan selesai sebelum masa tahanan AG berakhir pada 17 April 2023. Mengingat AG merupakan anak dibawah umur , maka masa penahannya terbatas hanya 25 hari di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Persidangan diharapkan selesai sebelum masa tahanan AG berakhir dalam waktu minimal tujuh hari atau 10 hari diputuskan sebelum 25 hari masa penahanannya.

Kajari Jaksel: AG Dititipkan ke LPKS Selama 5 Hari

Kajari Jaksel: AG Dititipkan ke LPKS Selama 5 Hari

Top News • 2 months ago

Anak yang berkonflik dengan hukum sekaligus salah satu pelaku penganiayaan David Ozpra, AG resmi ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman mengatakan, penahanan AG di LPKS ajan berlangsung selama lima hari, namun waktu penahanan dapat diperpanjang hingga tujuh hari. 

Diketahui, berkas perkara kekasih Mario Dandy berinisial AG kini sudah berproses di Kejari Jakarta Selatan untuk selanjutnya menunggu waktu persidangan. Kejari Jaksel pun menyatakan, kesempatan penyelesaian perkara anak di luar peradilan bagi AG sudah tertutup.

Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman menyebut, pihaknya akan menyusun perkara AG agar bisa segera disidangkan.

"Anak berkonflik dengan hukum yaitu AG itu berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh JPU dan hari ini dilaksanakan penyerahan yang bersangkutan bersama barang buktinya kepada JPU," kata Syarief Sulaeman, Selasa (21/3/2023). 

"Kami akan menyempunakan surat dakwaan dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo membenarkan penyerahan berkas perkara AG selaku anak berkonflik dengan hukum kepada Kejari Jaksel, Selasa (21/3/2023). 

Selain menyerahkan berkas perkara AG, penyidik Polda Metro Jaya juga menyerahkan barang bukti berupa mobil Rubicon milik Mario Dandy yang sudah dipasangi garis polisi ke Kejari Jaksel. 

AG dikenakan Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 Junto 56. Subsider Pasal 354 ayat 1 junto 56 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 ayat 3 junto 56 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.

Kuasa Hukum soal Diversi AG Ditutup: Kami Hormati Setiap Keputusan

Kuasa Hukum soal Diversi AG Ditutup: Kami Hormati Setiap Keputusan

Primetime News • 2 months ago

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebut, kesempatan penyelesaian perkara anak di luar peradilan atau diversi bagi AG sudah tertutup. Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum AG, Sony Huitahaean mengatakan, pihaknya sangat menghormati keputusan tersebut dan siap menjalani proses selanjutnya.

Diversi tersebut sudah tidak dapat dilakukan oleh AG lantaran keluarga korban, yakni David Ozora telah memberikan surat resmi untuk menutup proses diversi di Kejari Jaksel. 

Pemberkasan AG dapat dinyatakan diproses secara cepat dibandingkan berkas perkara dua pelaku penganiayaan lainnya, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas. Kendati demikian, diketahui AG sampai saat ini masih mendapatkan pendampingan secara psikis.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, berkas perkara AG dapat diproses secara cepat lantaran AG merupakan anak dibawah umur yang berkonflik dengan hukum. 

Asep menyebut, kemungkinan berkas perkara kepada kedua pelaku lainnya belum lengkap sehingga belum dapat dinyatakan sebagai P21. 

Diketahui, berkas perkara kekasih Mario Dandy berinisial AG kini sudah berproses di Kejari Jakarta Selatan untuk selanjutnya menunggu waktu persidangan. Kejari Jaksel pun menyatakan, kesempatan penyelesaian perkara anak di luar peradilan atau diversi bagi AG sudah tertutup.

Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman menyebut, pihaknya akan menyusun perkara AG agar bisa segera disidangkan.

"Anak berkonflik dengan hukum yaitu AG itu berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh JPU dan hari ini dilaksanakan penyerahan yang bersangkutan bersama barang buktinya kepada JPU," kata Syarief Sulaeman, Selasa (21/3/2023). 

"Kami akan menyempunakan surat dakwaan dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo membenarkan penyerahan berkas perkara AG selaku anak berkonflik dengan hukum kepada Kejari Jaksel, Selasa (21/3/2023).

Namun, ia enggan untuk memberikan informasi secara detil lantaran berkaitan dengan undang-undang peradilan anak.

Polisi menyebut, berkas anak AG sudah lengkap atau P21. Pelimpahan AG yang berstatus Anak Yang Berkonflik dengan Hukum dan barang bukti dilakukan polisi ke Kejari Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Diketahui, AG dikenakan Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 Junto 56. Subsider Pasal 354 ayat 1 junto 56 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 ayat 3 junto 56 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.

AHY Temui Jokowi di Istana Bogor

AHY Temui Jokowi di Istana Bogor

Breaking News • 4 years ago

Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono hari ini, Rabu (22/5/2019) menemui Presiden Jokowi di Istana Bogor. Pertemuan tersebut merupakan pertemuan kedua setelah berlangsungnya Pemilu 2019.