- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: kpk



KPK Enggan Beberkan Barang Bukti yang Dicari di Rumah Dito Mahendra
Headline News • 5 hours ago • kpk


Hakim Agung Gazalba Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi & TPPU
Headline News • 2 days ago • kpk • korupsiHakim Agung Gazalba Saleh resmi berstus tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Perkara ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap yang saat ini masih dalam proses penyidikan KPK.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali fikri. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Gazalba sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.
KPK meyakini ada penyamaran aset yang dilakukan Gazalba. Adapun beberapa barang yang dibeli dengan uang suap itu diduga bernilai ekonomis.
Berdasarkan temuan ini, Gazalba dijerat Pasal 12 B UUD Tipikor tentang gratifikasi dan pencucian uang. Selain itu, penetapan pasal TPPU ini, untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Penuhi Panggilan KPK
Metro Siang • 2 days ago • KPK • Mahfud MDKepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra bersama istrinya mendatangi KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya, Selasa (21/3/2023).
Sudarman menjadi sorotan karena istrinya disebut kerap menunjukan pamer harta di media sosial seperti, jalan-jalan ke luar negeri dan memamerkan barang-barang mewah.
Berdasarkan data dari LHKPN KPK 2021, Sudarman tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 14,7 miliar, di mana dari harta tersebut terdapat tanah di Ciamis, Bogor, Garut dan Malang. Selain itu, Sudarman memiliki alat transportasi senilai Rp438 juta.
Dengan harta yang begitu banyak, dan dinilai tak wajar, KPK memanggil Sudarman Harjasaputra untuk mengklarifikasi kepemilikan harta tersebut. Hingga kini, proses klarifikasi masih berlangsung di gedung KPK.

KPK Kantongi Alasan Lukas Enembe Bepergian Pakai Jet Pribadi
Headline News • 6 days ago • KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi alasan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sering menggunakan jet pribadi saat bepergian. Sejumlah saksi pun sudah memberikan keterangan terkait kepentingan penggunaan pesawat mewah itu.
Juru bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah mendalami keterangan sejumlah saksi dan keterangan itu sudah mendukung proses pembuktian. Namun Ali enggan merinci lebih lanjut alasannya.
Menurut Ali Fikri, KPK akan membukanya dalam proses persidangan nanti. Lebih lanjut KPK masih fokus membuktikan dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus Lukas Enembe.
Diketahui Lukas Enembe terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Dua di antaranya adalah PON XX Papua dan penunjukan sebuah perusahaan farmasi sebagai pemenang tender proyek infrastruktur.

Sambangi KPK, Pejabat Pajak Wahono Saputro Kenakan Kalung Merah Saksi
Headline News • 7 days ago • kpkKepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, kembali diperiksa penyidik KPK untuk diklarifikasi soal harta kekayaanya (LHKPN). Pihak resepsionis memberikan kartu identitas berkalung merah kepada Wahono. Tanda pengenal itu biasanya diberikan untuk saksi dalam kasus yang tengah ditangani KPK.
Nama Wahono mencuat atas rentetan fenomena lonjakan harta kekayaan mantan ASN Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Kasus lonjakan kekayaan Rafael Alun Trisambodo masuk ke tahap penyelidikan di KPK. Sejumlah pihak bakal dimintai keterangan.
Diketahui, kalung bertali merah diperuntukan bagi seseorang yang diperiksa pada tahap penyidikan dan penyelidikan. Sementara, kalung bertali biru diperuntukkan bagi seseorang yang datang sebagai tamu undangan.
Pada pemanggilan Selasa, 14 Maret 2023, Wahono diberikan kali bertali biru, yang saat itu menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

Bedah Editorial MI: Pendidikan Berkubang Korupsi
Editorial MI Video • 8 days ago • korupsi • kpkPendidikan merupakan satu dari trisula pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Berada di barisan terdepan, pendidikan semestinya menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas generasi penerus bangsa demi mematri budaya antikorupsi.
Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Kabar pilu kembali datang dari dunia pendidikan. Setelah Rektor Universitas Lampung Karomani terseret suap penerimaan mahasiswa baru, kini kasus yang mirip terungkap di Universitas Udayana.
Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018 sampai 2020.
Kasus terbaru ini semakin menegaskan tercorengnya integritas institusi pendidikan yang ternyata juga terkapar akibat virus korupsi. Kasus yang membuat mata publik kembali terbelalak bahwa dunia pendidikan tidak bisa terhindar dari kubangan perilaku korupsi.
Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan selayaknya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bukan malah justru ikutan sebagai pelaku korupsi. Sejatinya, mereka para penanggung jawab lembaga pendidikan steril dari perilaku lancung rasuah.
Sumber: Media Indonesia

KPK Lambat, Rafael Bisa Gagal Terjerat?
Metro Pagi Prime Time • 8 days ago • kpkKPK masih bertahan dengan pernyataan mencari pidana awal Rafael. Padahal, KPK sudah mendapatkan sejumlah informasi dari PPATK.
Penyelidikan kekayaan meroket mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, seharusnya bisa dijerat KPK dengan pintu masuk penyalahgunaan wewenang. Seperti dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
Sementara itu, pakar TPPU Yenti Garnasih khawatir, Rafael bisa lepas karena KPK lambat memutuskan aturan hukum untuk menjerat.
"Informasi dari PPATK harus betul-betul digunakan KPK untuk menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka, kalau tidak, bisa lolos dari lembaga jasa keuangannya," ujar Yenti.
KPK memang masih bertahan dengan pernyataan mencari pidana awal Rafael. Padahal, kpk sudah mendapatkan sejumlah informasi dari PPATK, seperti putaran traksaksi mencurigkan senilai Rp500 miliar dari 40 rekening. Lalu, safe deposit box senilai Rp37 miliar.
Selain itu, sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu bahwa Rafael terindikasi berkaitan sebagai perantara dengan perusahaan.

Klarifikasi Kekayaan ke KPK, Andhi Pramono Klaim Sampaikan LHKPN Tepat Waktu
Primetime News • 9 days ago • korupsi • kpkKepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengklaim dirinya selalu menyampaikan LHKPN tepat waktu. Hal ini disampaikan dalam agenda klarifikasi harta oleh KPK, Selasa (14/3/2023).
Andhi Pramono menyampaikan, dia telah memberikan keterangan secara lengkap. Dirinya juga telah bersikap kooperatif dan profesional ketika agenda klarifikasi.
Andhi Pramono telah diperiksa dengan tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK selama kurang lebih 7 jam. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.20 WIB.
Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi dan data LHKPN.
Harta Andhi Pramono diketahui tengah disorot publik luas, sehingga membuatnya mesti menjalani agenda klarifikasi ke KPK.

Punya Harta Tak Wajar, Wahono Saputro & Andhi Pramono Diperiksa KPK
Metro Hari Ini • 9 days ago • kpkKPK memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala kantor Bea Cukai Makassar Sulawesi Selatan Andhi Pramono. KPK ingin mengklarifikasi harta kedua pejabat itu yang dinilai diperoleh secara tidak wajar.
Pejabat Kantor Pajak Wahono memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Hal itu untuk mengklarifikasi kekayaan yang dimilikinya dengan total nilai mencapai Rp14,3 miliar.
Nilai kekayaan Wahono seperti yang tercantum pada LHKPN 2022, angkanya tidak jauh berbeda dengan total kekayaan milik atasannya Dirjen Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar.
Kekayaan Wahono didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp12,6 miliar dengan rincian empat bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, tiga unit di Jakarta Selatan, dua unit di Kulonprogo dan satu bidang di Surakarta, Jawa Tengah.
Istri Wahono juga memiliki saham di dua perusahaan di Minahasa Utara. Di dalamnya terdapat saham milik istri Rafael Alun Trisambodo.
Sementara, Kepala kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diperiksa KPK karena aksi hedon anggota keluarganya viral di media sosial.
Pada 2011, nilai kekayaan Andhi sebesar Rp1,8 miliar. Lima tahun berselang, harta Andhi melonjak hampir empat kali lipat menjadi Rp5,8 miliar. Terbaru pada 2021, hartanya menjadi Rp13,7 miliar.

Bantah Punya Rumah Mewah, Andhi Pramono: Itu Rumah Orang Tua Saya
Headline News • 9 days ago • kpkKepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono membantah kabar memiliki rumah mewah di di Cibubur, Jakarta Timur. Rumah mewah yang viral di media sosial tersebut adalah rumah orang tuanya.
"Untuk hal-hal yang telah viral pada diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil oleh media. Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," ujar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Andhi Pramono membantah bahwa putrinya suka memamerkan barang-barang branded di media sosial. Gaya hidup yang putrinya pamerkan di media sosial berkaitan dengan profesi sebagai selebgram dan pelaku usaha fashion.
"Dia menekuni fashion dan selebgram. Jadi, apabila ada foto-foto yang fashion atau apa itu lumrah dan dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri," jelas Andhi Pramono.
Andhi Pramono datang ke KPK untuk memberi klarifikasi soal harta kekayaannya. Ia meminta maaf kepada keluarga dan Bea Cukai Kemenkeu RI atas kegaduhan akibat pemberitaan mengenai gaya hidupnya.
Andhi mengaku telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun. Ia diketahui memiliki harta kekayaan dengan total sebesar Rp13,7 miliar.

Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK
Metro Siang • 9 days ago • kpk • korupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam. Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Setelah menggeledah selama enam jam, penyidik KPK membawa sejumlah sokumen dan barang bukti yang dimasukkan ke dalam koper. Barang bukti ini nantinya akan ditelaah penyidik dan digunakan untuk mendukung proses penyidikan kasus dugaan TPPU yang sedang disidik KPK.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari KPK soal penggeledahan dan barang bukti apa yang dibawa dari rumah Dito Mahendra.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra karena kesaksiannya sangat dibutuhkan dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Dito Mahendra akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK pada 6 Februari lalu. Namun, Dito enggan memberikan keterangan. Nurhadi saat ini berstatus terpidana kasus korupsi bersama menantunya, Rezky Herbiyono. Keduanya divonis selama enam tahun dan kini mendekam di lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Saut Situmorang Ajak Pejabat Negara Hidup Sederhana untuk Mencegah Diri dari Korupsi
Metro Siang • 9 days ago • korupsi • kpkPemeriksaan pejabat buntut dari aksi kekerasan dan gaya hidup berlebihan yang dilakukan Mario Dandy kian marak. Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang menyebut pejabat negara tak mengenal kata sederhana di hidupnya.
"Kata sederhana enggak ada di kamusnya mereka, penyelenggara negara ini," kata mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang di program Metro Siang Metro TV, Selasa (14/3/2023).
Meski sebelumnya, KPK mengimbau telah pejabat negara untuk menghindari perilaku hedonisme dan beralih dengan hidup jujur serta sederhana. Sebab hedonisme muncul diawali dari perilaku korup.
KPK juga akan mewajibkan seluruh pegawai di kementerian atau lembaga untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2022, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016.
Menurut Saut Situmorang, LHKPN seharusnya diisi secara detail dan benar sesuai dengan harta yang dimiliki oleh pejabat negara. Kendati demikian, KPK terus berupaya mengawasi LHKPN pejabat Kemenkeu dan BUMN, buntut harta drastis milik Rafael Alun Trisambodo, Wahono dan Andhi Pramono.

Andhi Pramono dan Wahono Saputro Diperiksa KPK Hari Ini
Metro Siang • 9 days ago • KPKAndhi Pramono dan Wahono Saputro sedang menjalani pemeriksaan di KPK untuk memeberi klarifikasi soal harta kekayaan yang mereka miliki, Selasa (14/3/2023). Keduanya, mulai diperiksa KPK sejak pukul 09.00 Wib.
KPK Memanggil dua pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan KKP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Pemanggilannya sebagai buntut dari LHKPN milik keduanya yang dirasa tidak wajar.
Khusus untuk Andhi Pramono, KPK akan meminta keterangan soal dirinya yang kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial. Sedangkan untuk Wahono Saputro, KPK akan mendalami kepemilikan dua saham istrinya di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, harta kekayaan Andhi Pramono mengalami peningkatan yang signifikan selama satu dekade. Pada 2011, Andhi hanya memiliki harta Rp1,8 miliar dan mengalami peningkatan menjadi Rp5 miliar pada 2016. Harta itu terus mengalami peningkatan, hingga akhir 2021 kekayaanya mencapai Rp13,7 miliar.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua pejabat Kemenkeu, yakni Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Keduanya diperiksa dengan kasus yang sama, yakni pamer kekayaan di media sosial.
Untuk Rafael Alun, ia terbukti memiliki rekening gendut dan berbagai aset dengan mengatas namakan orang lain (nominee). Sedangkan Eko Darmanto menyebut, ia kehilangan data pribadi dan tidak bermaksud untuk memakerkan kekayaannya.

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tiba di KPK
Selamat Pagi Indonesia • 9 days ago • korupsi • kpkKepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro diperiksa KPK, Selasa (14/3/2023). Keduanya diperiksa untuk klarifikasi harta mereka yang naik drastis dalam jangka waktu singkat.
Pantauan Metro TV di lokasi, Andhi Pramono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.17 WIB. Andhi langsung dilakukan pemeriksaan terkait klarifikasi harta yang dimilikinya.
Wahono Saputro bungkam saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Andhi akan memberikan pernyataan kepada awak media setelah pemeriksaan dilakukan.
Kerap pamer gaya hidup mewah, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono harus berurusan dengan KPK. Andhi sendiri hanya memiliki gaji pokok Rp3-5 juta. Jika ditambah dengan tunjangan Rp13,6 juta, gajinya setiap bulan tidak sampai Rp20 juta. Angka itu berbanding terbalik dengan total kekayaannya yang mencapai 13,75 miliar. Andi berhasil membeli sejumlah aset, seperti 15 bidang tanah, 13 kendaraan, surat berharga, dan harta bergerak lain.
Sementara, Wahono Saputra terlibat kepemilikan saham oleh istrinya di dua perusahaan di kawasan Minahasa Utara yang juga dimiliki oleh istrinya Rafael Alun Trisambodo.
Pemeriksaan Andhi Pramono dan Wahono Saputro menambah daftar kasus harta tak wajar para pejabat negara semakin panjang sejak kekayaan Rafael Alun Trisambodo disorot. LHKPN Rafael yang mencapai puluhan miliar dinilai tak wajar. Beberapa aset kekayaan Rafael diduga tidak dilaporkan dalam LHKPN. Kini, mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak itu dipecat sebagai ASN Kemenkeu.

Bedah Editorial MI: Uang Busuk Kaum Hedonis
Editorial MI Video • 9 days ago • korupsi • kpkTidak bisa dimungkiri bila citra Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang jatuh-jatuhnya. Kelakuan sejumlah pegawai dan pejabat mereka beserta keluarga mereka yang nirempati dengan kegemaran pamer kekayaan di muka umum tidak hanya membuat masyarakat muak, tetapi juga telah memaksa KPK bergerak memeriksa orang-orang di kementerian itu yang dicurigai menumpuk harta dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kejatuhan kementerian bendahara negara itu sesungguhnya juga menjadi berkah buat negeri ini. Kini, satu per satu kelakuan pejabat publik yang bertingkah hedonistik dibongkar habis oleh publik. Bukan cuma mereka yang bekerja di Kemenkeu, melainkan juga di instansi-instansi lain yang selama ini dikenal sebagai tempat 'basah'.
Ibarat permainan sepak bola, publik ialah gelandang pengumpan dan aparat penegak hukum ialah striker. Sejatinya gaya hidup hedonistik tidak cuma membuat geli dan risih yang melihatnya, tetapi juga sekaligus mempertontonkan dugaan aliran uang busuk. Aliran itulah yang mesti diperiksa, diselidiki penegak hukum agar ketahuan apakah uang-uang yang dialirkan itu betul busuk atau tidak.
Sayangnya, dalam hal pengungkapan keserakahan pejabat dan keluarga mereka sering kali gerak publik jauh lebih gesit dan agresif ketimbang aparat pengawas dan penegak hukum. Aparat pengawas semacam inspektorat jenderal di kementerian layaknya macan ompong. Bahkan, tidak cuma ompong, kadang-kadang mereka pura-pura buta dan tuli.
Bagaimana tidak disebut buta dan tuli kalau mereka tidak tahu objek yang mestinya mereka awasi punya aset dan harta yang nilainya tidak sesuai dengan profil jabatan dan gaji. Di depan mata mereka, orang-orang hedonis dan keluarga mereka terus memamerkan kemewahan. Mereka tidak lihat atau pura-pura tidak lihat?
Sumber: Media Indonesia

Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
Primetime News • 10 days ago • kpk • keuanganMenkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, sekitar 460 pegawai Kementerian Keuangan terlibat transaksi janggal sebesar Rp300 triliun. Menurutnya, temuan itu berdasarkan pada 160 laporan yang dilayangkan, sejak 2009 hingga 2023.
Menanggapi transaksi janggal yang ditemukan PPATK, Pengamat Ekonomi Celios Bhima Yudhistira menilai, transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, tidak boleh selesai hanya pengungkapan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tidak bisa selesai hanya lempar-lemparan dari PPATK ke publik. Harus ada pembentukan semacam tax force atau semcam unit kerja yang di dalamnya ada PPATK, Irjen Keuangan, BPK, Kejaksaan dan kepolisian. Sehingga, mereka yang terlibat dalam transaksi janggal ini entah masih aktif atau sudah pensiun bisa dilihat dan dilakukan pembuktian terbalik," ujar Bhima dalam Primetime News, Metro TV, Senin (13/3/2023).
Sementara itu, Mantan Kepala PPATK Yunus Husein juga meminta KPK tak tinggal diam, dan segera melakukan pemeriksaan atas laporan transaksi janggal Rp300 triliun tersebut. Jika penyidik sudah memiliki dua alat bukti permulaan yang sah, maka dipastikan ada tindak pidana dan tentu saja pelakunya.
"Bukti permulaan yang sah, maka sudah ada tindak pidana dan sudah ada pelakunya," ujar Yunus.
Yunus menambahkan, dirinya ingin KPK tak lambat bergerak, dalam mengusut dugaan pencucian uang dari nilai transaksi Rp300 triliun itu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani terang-terangan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk membuka data ke publik, agar dapat melakukan penindakan terhadap mereka yang diduga terlibat pencucian uang.
Data detail soal transaksi janggal senilai Rp300 triliun rupiah itu ingin ia ketahui, sebagai bahan melakukan pembersihan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Momentum kuatnya dorongan publik, dengan keterbukaan informasi diharapkan dapat mempercepat pengusutan, sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Gaya Hedon Pejabat Jadi Sorotan Publik
Primetime News • 10 days ago • kpkSederet pejabat dan keluarga yang kerap pamer gaya hidup mewah di media sosial, kini menjadi perhatian publik. Hal ini terjadi setelah kasus Rafael Alun Trisambodo mengemuka. Atas kasus ini, sejumlah kementerian dan lembaga melarang Aparatur Sipil Negara ASN untuk pamer harta.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo mengatakan, instruksi menteri yang melarang ASN di kementeriannya untuk tidak pamer harta saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik. Menurutnya, harus ada tindak tegas kepada para pelaku.
"Hal ini sudah membudaya, dan tidak ditangani dengan tegas. Jika ingin masyarakat kembali percaya kepada kementerian atau lembaga, para pelaku harus ditindak tegas," ujar Agus dalam Primtime News, Metro TV, Senin (13/3/2023).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah mengingatkan agar semua pimpinan kementerian dan lembaga bisa mendisiplinkan jajaran agar tak mencederai kepercayaan masyarakat.
"Ironis, oleh sebab itu saya meminta untuk semua menteri dan kepala lembaga agar mendisiplinkan jajaran di bawahnya, memberitahu apa-apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan," ujar Presiden Joko Widodo.
Diketahui, sejumlah pejabat ASN maupun keluarga terus menuai sorotan publik lantaran gemar pamer kemewahan di media sosial seperti, Kepala Badan Pertanahan Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Kini, para pejabat yang diduga melakukan pelanggaran tersebut tengah diselidiki di internal kementerian dan juga diselidiki oleh lembaga anti rasuah (KPK).

KPK Akan Panggil 2 Pejabat Pajak dan Bea Cukai Besok
Metro Hari Ini • 10 days ago • kpkKPK akan memeriksa dua pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Keduanya, akan dimintai keterangan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kedua Pejabat tersebut yakni, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. mereka akan menjalani pemeriksaan pada, Selasa (13/3/2023) pukul 09.00 WIB.
Diketahui, pemanggilan Andhi karena harta kekayaan miliknya dinilai tidak wajar, PPTK juga telah mengungkap temuan-temuan janggal dari riwayat transaksi Andhi seperti, adanya setoran tunai dari beberapa perusahaan. Selain itu, Andhi juga dipanggil karena adanya video yang beredar di media sosial yang menunjukan rumah mewah yang disebut-sebut milik Andhi dan keluarga.
Sedangkan Wahono, dipanggil untuk mengklarifikasi harta kekayaannya serta keterlibatan istrinya dalam kasus rekening jumbo Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, tim pemeriksa telah menyiapkan seluruh bukti dan rekam jejak dari dua pejabat tersebut. Seluruh data dan rekam jejaknya turut dipadukan dengan hasil pengaduan masyarakat dan peninjauan langsung ke lokasi.

Jubir DPP Demokrat Minta Mahfud MD Fokus Usut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
The Election Channel • 10 days ago • KPK • Mahfud MDPartai Demokrat terusik dengan pernyataan Mahfud MD yang mengungkit adanya bekas bendahara partai politik terlibat TPPU yang kasusnya tidak ditindaklanjuti. Jubir DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, meminta Mahfud MD untuk tidak mengalihkan isu dan fokus mengusut transaksi janggal Rp300 triliun.
“Janganlah itu mengaburkan persoalan yang sedang hangat, setau kami saat ini yang sedang dibahas adalah transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun,” ucap Jubir DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra
Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan hal itu dianggap lebih penting ketimbang mengungkit kasus lama. Oleh sabab itu, ia meminta pernyataan yang mengaitkan bendahara parpol tersebut dikonfirmasi terlebih dahulu pada Mahfud. Hal ini agar diketahui pasti siapa sosok yang dimaksud bendahara partai politik itu.
Sebelumnya saat menggelar konfrensi pers dengan Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkit kasus pencucian uang yang dilakukan oleh eks bendahara sebuah parpol. Mahfud heran hingga kini kasus tersebut tak diusut lebih lanjut.

Kemenkeu: Ada 27 Pegawai yang Harus Segera Diklarifikasi Soal Harta Jumbo
Metro Siang • 10 days ago • KPKKemenkeu menangani secara serius kasus pejabatnya yang terlibat kepemilikan harta kekayaan yang tidak wajar. PLT Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan, ada sebanyak 27 pegawai yang berprioritas tinggi utuk diklarifikasi.
"Ada 27 pegawai yang masuk prioritas tinggi untuk klarifikasi segera," ucap Yustinus Prastowo, dalam program Metro Siang Metro TV, Senin (13/3/2023).
Diketahui, terdapat 69 pegawai Kemenkeu yang diduga terlibat kasus harta jumbo, 55 di antaranya layak untuk diklarifikasi. Kemenkeu juga telah meminta bantuan PPATK untuk memberi informasi agar pihaknya bisa menyelidiki lebih dalam.
Selain itu, Kemenkeu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk dapat memperoleh informasi terhadap pegawainya yang memiliki saham di berbagai perusahaan. Diketahui, beberapa pejabat pajak, terbukti memiliki saham di beberapa perusahaan, di antaranya Rafael Alun Trisambodo dan Wahono Saputro.
"Tentu itu akan menjadi benturan kepentingan akan kami dalami," tegas Yustinus Prastowo.
Kemenkeu berjanji, pihaknya akan terus menegakkan kode etik kepada seluruh pegawai. Selain itu, pihak Kemenkeu juga mengatakan akan menindak tegas jika ada penyimpangan.

Giliran Andhi Pramono dan Wahono Saputro Dipanggil KPK Soal Harta Fantastis
Metro Siang • 10 days ago • KPKKementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan usai sejumlah oknum yang memiliki harta di luar dari penghasilan mereka. KPK mencurigai hasil kekayaan itu didapat dengan cara yang tidak halal.
Kondisi Kemenkeu harus tercoreng karena kasus penganiayaan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang berbuntut pada penyelidikan harta kekayaannya. Tidak hanya Rafael, terdapat sejumlah nama pejabat Kemenkeu yang juga diduga terlibat kasus harta jumbo.
Kali ini, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dan KKP Madya Jaktim, Wahono Saputro, mendapat giliran diperiksa KPK. Keduanya akan diminta mengklarifikasi dari kekayaannya yang mencapai belasan miliar rupiah.
Diketahui, Andhi dan Wahono hanya memiliki gaji pokok Rp3-5 juta. Jika ditambah dengan tunjangan yang nilainya Rp13,6 juta, keduanya mendapat tidak lebih dari Rp20 juta dalam satu bulan. gaji itu tentu berbanding terbalik jika dibandingkan dengan total kekayaannya yang mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Jika dikalkulasi, untuk mengumpulkan harta sebanyak yang ia miliki sekarang, membutuhkan waktu lebih dari 50 tahun. Hal itu yang menjadi kecurigaan KPK, sehingga memanggil keduanya untuk memberikan klarifikasi.
Selain itu, dengan harta kekayaan yang mencapai Rp13,75 miliar, Andhi Pramono berhasil membeli sejumlah aset, seperti 15 bidang tanah, 13 kendaraan, surat berharga, dan harta bergerak lainnya. harta serupa juga dimiliki Wahono dengan total kekayaan mencapai Rp15,82 miliar.
Melihat hal itu, Kemenkeu tidak tinggal diam. Pihaknya mewajibkan pegawainya melaporkan LHKPN hingga akhir Maret 2023. Kemenkeu juga membuka laporan untuk masyarakat yang melihat kecurigaan terhadap pegawai Kemenkeu. Serta, Kemenkeu juga sudah memeriksa 69 pegawai yang diduga terlibat penggelapan harta.

Pekan Ini, KPK Panggil Andhi Pramono & Wahono Saputro LHKPN Soal Harta Jumbo
Headline News • 10 days ago • KPKKPK akan memanggil dua pejabat Kemenkeu, yakni Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak (KKP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, pekan ini. Keduanya dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN-nya.
Keduanya akan menjalani pemeriksaan di KPK pada hari Selasa dan Kamis pekan ini. Namun, hingga kini belum ada kepastian, siapa yang akan menjalani pemeriksaan lebih dulu.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan keduanya akan dimintai klarifikasi terkait data LHKPN terakhirnya pada 2021. Andhi dan Wahono diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
Diketahui, Andhi Pramono memiliki kekayaan hingga Rp13,7 miliar. Salah satu harta kekayaan Andhi yang menjadi sorotan ialah rumah mewah di kawasan Cibubur.
Sedangkan Wahono, akan dimintai klarifikasi lantaran kekayaanya di LHKPN 2021 tercatat mencapai Rp14,31 miliar. KPK mencurigai kepemilikan saham istri Wahono di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun.
Jumlah kekayaan dua pejabat Kemenkeu itu dinilai tidak wajar. Sehingga keduanya akan dipanggil untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil dua orang pejabat Kemenkeu soal total kekayaan yang dimiliki, yakni Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Keduanya dipanggil sebagai buntut dari kelakuannya yang gemar pamer harta di media sosial.

KPK Endus Modus Gratifikasi Pegawai Pajak Lewat Konsultan Pajak
Metro Pagi Prime Time • 11 days ago • kpk • pajak
KPK Ungkap Tren Pejabat Tak Cantumkan Surat Kuasa pada LHKPN
Metro Siang • 11 days ago • kpkDeputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap bahwa publik banyak yang tidak mengetahui soal banyaknya pejabat yang tidak mencantumkan surat kuasa di dalam LHKPN.
Tidak adanya surat kuasa, menyulitkan KPK menelusuri harta kekayaan pejabat yang dilaporkan pada LHKPN.
Menurut pahala dengan tidak adanya surat kuasa, KPK tidak bisa melakukan pengecekan ke pihak bank dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Akibatnya dokumen LHKPN yang diserahkan ke KPK hanya tergeletak di meja petugas, karena tidak bisa diverifikasi.
LHKPN pejabat negara menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Sebab, belakangan muncul isu kekayaan pejabat negara yang tidak wajar semenjak kasus Rafael Alun Trisambodo.

Tanggapi Kasus Rafael Alun Trisambodo, Mantan Kabareskrim: Ini Korupsi!
Primetime News • 14 days ago • kpkRafael Alun Trisambodo telah dipecat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, salah satunya karena perannya sebagai perantara yang memicu konflik kepentingan jabatan. Namun, mantan Kabareskrim Suno Duadji menilai kasus Rafael sudah termasuk korupsi.
"Ini bukan lagi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik. Tapi, ini sudah merupakan pelanggaran pidana, tindak pidana pencucian uang yang underline atau kejahatan asalnya adalah korupsi. Jadi, yang jelas dalam peristiwa ini bukan hanya penyalahgunaan jabatan, ini korupsi," ujar Suno Duadji dalam Primetime News Metro TV, Kamis (9/3/2023).
Ia juga menyayangkan tindakan KPK, kejaksaan dan Polri yang seakan diam saja, meski sudah menerima laporan transaksi mencurigakan dari PPATK soal harta kekayaan Rafael Alun.
"Yang kita sesalkan, kenapa sudah sekian tahun tidak ada follow up?," tegas Suno Duadji.
Sementara itu, pakar menyebut puluhan rekening Rafael dengan nilai transaksi sebesar Rp500 miliar hanya dihentikan sementara selama 20 hari, bukan diblokir. Pakar juga berharap, KPK dapat menetapkan Rafael sebagai tersangka.
"Dalam 20 hari ini harus betul-betul digunakan oleh KPK untuk menjadikan yang bersangkutan tersangka. Kalau tidak, ia bisa lolos dari lembaga keuangannya," kata Pakar TPPU, Yenti Garnasih.
Selain itu, mantan Komisioner KPK M Jasin juga menyesalkan tindakan pencucian uang dari pejabat Kemenkeu terus terulang. Ia mendesak agar Kemenkeu dapat mereformasi sistemnya, agar tidak ada lagi Rafael yang lain.

KPK Akan Panggil Kepala Bea Cukai Makassar atas Aset Tak Wajar
Headline News • 14 days ago • kpk • korupsiPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan kejanggalan pada harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan. Kini giliran Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang akan dipanggil KPK terkait viralnya video di media sosial atas kepemilikan aset yang tak wajar.
Andhi Pramono diketahui memiliki harta mencapai Rp13,7 miliar. Hal itu ditelusuri dari Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN. Sementara, Andhi terakhir menyetorkan kekayaannya ke KPK pada 16 Februari 2022.
Andhi tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp706 juta dan surat berharga senilai Rp2,9 miliar. Ia juga memiliki kas setara kas senilai Rp1,2 miliar.
Selain itu, Andhi juga memiliki empat motor dan 9 mobil yang di antaranya merupakan mobil antik dengan total Rp1,8 miliar. Kendaraan yang dimilikinya itu berupa Smart Sedan, Ford Sedan, Toyota Corolla Sedan, Chevrolet Sedan, Fiat Sedan, Smart Sedan, Brio, Austin dan Toyota Jeep.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Hal ini bakal berdampak besar ke masyarakat, salah satunya bisa memicu masyarakat untuk enggan membayar pajak.
Menurut Mahfud MD, secara spesifik sebagian besar transaksi mencurigakan itu terdapat di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu. Hal ini juga bakal berpotensi pada penerimaan negara yang tak mencapai target akibat para wajib pajak yang enggan membayar pajaknya.
Kecurigaan ini muncul setelah KPK mengetahui Jeep Rubicon yang dimiliki Rafael Alun terbukti mengatasnamakan orang lain. Sehingga, KPK menaikkan status perkaranya ke penyelidikan.
Profil harta Rafael Alun muncul ke permukaan usai Rubicon miliknya menjadi barang bukti penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora. PPATK mencium keterlibatan lembaga konsultan pajak dalam penyamaran harta Rafael.
Selain itu, PPATK juga telah memblokir puluhan rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Diduga puluhan rekening itu terjadi mutasi yang nilai keseluruhannya mencapai Rp500 miliar.